Data Entri Siskeudes

Tata kelola Keuangan Desa saat ini merujuk pada banyak sekali peraturan perundang-undangan, mulai dari UU, PP, Permen, Perka sampai Perdes. Penulis membahas secara acak sesuai dengan permasalahan yang sering penulis temui di lapangan.

Mengutip dari PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah : 

fungsi anggaran di lingkungan pemerintah mempunyai pengaruh penting dalam akuntansi dan pelaporan keuangan, antara lain karena:
  1. Anggaran merupakan pernyataan kebijakan publik
  2. Anggaran merupakan target fiskal yang menggambarkan keseimbangan antara belanja, pendapatan, dan pembiayaan yang diinginkan.
  3. Anggaran menjadi landasan pengendalian yang memiliki konsekuensi 
  4. Anggaran memberi landasan penilaian kinerja pemerintah
  5. Hasil pelaksanaan anggaran dituangkan dalam laporan keuangan pemerintah sebagai pernyataan pertanggungjawaban pemerintah kepada publik
Perencanaan dan Penganggaran

Perencanaan Pembangunan Desa adalah suatu proses yang melibatkan banyak pihak, Aplikasi Siskeudes merupakan suatu alat untuk mendokumentasikan segala aspek yang diperlukan dalam administrasi pengelolaan keuangan Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dimulai dengan entri Rancangan Renstra dan RPJM Desa, bagian ini sebaiknya dikerjakan bersama Tim Penyusun Perdes agar format isian Visi, Misi, Sasaran dan Tahun Pelaksanaan bisa disarikan dari berbagai Rapat dan Musyawarah Desa sesuai dengan format yang tersedia di Aplikasi.
Begitu pula dengan bagian Penganggaran, Tim Penyusun Perdes tentang APBDes harus menyesuaikan akun setiap bidang kegiatan dan belanja sesuai yang tersedia di Aplikasi. Jika operator melaksanakan isian data setelah RAPBDes selesai dibahas, dimungkinkan terjadi kesulitan saat ada kegiatan yang akunnya tidak tersedia di aplikasi.

Penatausahaan
Walaupun berada pada satu baris menu di bagian Entri Data, Penatausahaan penulis pisahkan dari bagian Perencanaan dan Penganggaran. Pengisian bagian ini dikerjakan selama satu tahun anggaran sebagai bagian dari pencatatan keuangan kas desa.

Pencatatan transaksi keuangan menggunakan Aplikasi Siskeudes baru dapat dilakukan jika dabase sudah melewati proses "Posting" yang hanya dapat dilakukan oleh pengguna dengan otoritas Administrator, biasanya satgas di tingkat kecamatan. Merupakan implementasi dari Permendagri 113, pasal 26, ayat 1 : "Pengeluaran desa yang mengakibatkan beban APBDesa tidak dapat dilakukan sebelum rancangan peraturan desa tentang APBDesa ditetapkan menjadi peraturan desa.". Aplikasi akan menolak penerbitan SPP sebelum tanggal Posting Perdes APBDes.

1. SPP



Saat Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) ingin melaksanakan kegiatan yang sudah tercantum dalam dokumen APBDes, pengajuan anggaran kegiatan diawali dengan permintaan pencetakan SPP Panjar dan Rinciannya yang dilakukan oleh Operator Aplikasi. Hasil cetakan kemudian di Verifikasi oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa agar dapat disetujui dan di arsipkan, juga menjadi dasar bagi Bendahara untuk menyiapkan anggaran yang diperlukan.
Penulis belum menemukan dasar hukum mekanisme pencairan Uang Panjar ini, yang ada adalah Pasal 28, ayat 2 Permendagri 113 : "Surat Permintaan Pembayaran (SPP) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak boleh dilakukan sebelum barang dan atau jasa diterima.". Tapi ada baiknya kita tidak berpolemik tentang hal ini, lanjut ...



Bendahara mungkin perlu menarik dana dari rekening bank untuk mencairkan SPP Panjar yang sudah disetujui Kepala Desa, operator mencatatnya dibagian "Mutasi Kas", Bendahara juga meminta operator untuk mencetak berkas pencairan SPP.

Setelah TPK menerima dana panjar kegiatan, paling lambat 7 hari sudah harus menyampaikan bukti penggunaan Dana dan meminta operator untuk mencatat SPJ Panjar sejumlah bukti pengeluaran di tambah pemotongan Pajak dibagian "SPJ Kegiatan", mencetak SPJ dan menghitung jumlah pengembalian yang harus diserahkan kembali ke kas desa.

2. SPJ Panjar

Dengan menggunakan metode Swakelola, hampir semua kegiatan di desa lazimnya dibiayai melalui proses panjar, tidak ada keuntungan pihak ketiga yang meminjamkan dana untuk pengadaan barang/jasa sebelum mengajukan pembayaran ke bendahara.



Kapan pemotongan Pajak dilakukan oleh bendahara ...?, bukankah berdasarkan Surat Pertanggungjawaban Belanja (SPTB) yang belanja adalah TPK ...?. TPK seharusnya berkoordinasi dengan Bendahara saat melakukan transaksi pembelian barang/jasa dan menyerahkan potongan pajaknya ke Bendahara sebelum SPJ Panjar diterbitkan oleh operator. 


Sebelum mengisi SPJ Panjar, operator menghitung jumlah belanja sebagai Dasar Pengenaan Pajak lalu menambahkan dengan potongan pajak yang harus diserahkan ke bendahara, hasil penjumlahan itu yang diisikan sebagai pengeluaran yang sudah di SPJ kan oleh TPK.



Bendahara tidak bisa memotong Pajak sebelum pembelian Barang/jasa dilakukan karena jika terjadi perubahan belanja maka dasar pengenaan pajaknya juga berubah. Hal ini bisa terjadi misalnya saat ada item yang ingin dibeli dari daftar belanja tidak tersedia di satu toko dan harus dibeli dari toko lain (dua atau lebih nota dari toko berbeda pada satu kali pengadaan).
Saat Kwitansi Pengeluaran di cetak oleh operator, potongan pajak akan tercatat di BKU dan Buku Pajak sebagai tunggakan pajak.

3. Setoran Pajak



Klik link berikut untuk melihat lebih rinci : Langkah-langkah pencatatan setoran Pajak


Pembukuan

1. Saldo Awal Kekayaan Desa

Rumus pengisian Saldo Awal Kekayaan Desa cukup sederhana yaitu :

Kas di Bendahara Desa (Debet) + Rekening Kas Desa (Debet) = Equitas SAL (Kredit)

dimana Equitas SAL adalah jumlah SILPA tahun sebelumnya.

Permasalahan mungkin muncul jika APBDes tahun sebelumnya tidak memuat Pendapatan Asli Desa (PAD) yang berasal dari penerimaan bunga bank, atau ada Tunggakan Pajak tahun sebelumnya sehingga akan terjadi perbedaan jumlah pada kedua sisi.


Perangkap kesalahan (Catch Exception) di Siskeudes V1.2 kadang tidak menampilkan pesan kesalahan yang spesifik dalam bahasa pengguna, mungkin akan ada perbaikan di rilis berikutnya.

Error dengan dialog seperti di atas biasanya disebabkan ada kolom atau transaksi pendukung yang diperlukan belum di isi (Null).








Tidak ada komentar:

Posting Komentar